Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang dengan menggarap konvoi mobil dengan membawa bendera merah putih dalam kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini sebagai jenis kiranya kami menolak qanun (perda) mengenai bendera aceh dan baru, kata koordinator penampilan taufiq selama meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit dan berpusat selama simpang pelor meulaboh tersebut dibuat penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh yang telah disahkan dpr aceh pada 23 maret 2013.

ini juga jenis kesadaran serta rasa cinta penduduk aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tidak mau ada bendera lain selama aceh, katanya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda

qanun nomor 3/2013 perihal bendera dan lambang provinsi aceh, selama desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab tersebut warga cemas menjadi awal munculnya konflik semisal dan pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan tersebut menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menjelaskan kiranya lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif sebab warga sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya mampu mengambil langkah tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan perihal aceh, tutur taufiq menambahkan.