Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief mengatakan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk dalam registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, tutur jaksa agung di kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo pada susno duadji telah tentu berimbas dalam pencekalan.

kalau sudah terlalu (status dpo) daripada kementerian hukum juga ham tentu telah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri dan jaksa agung memastikan proses hukum berjalan dengan adil pada angka hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menungkapkan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil juga betul, makanya kepolisian juga kejaksaan agung mesti fokus keinginan penduduk tersebut.

rakyat akan hukum ditegakkan, rakyat akan negara juga pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan bagus, kata presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses yang alot, proses eksekusi tersebut tidak menemui jalan sampai susno dibawa ke polda jawa barat.