KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi tenntang jumlah dugaan korupsi proyek pusat studi, pelatihan juga sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi dibuat saksi agar dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) juga tbm (teuku bagus mohammad noor) di angka hambalang, papar kepala pihak pemberitaan juga Informasi komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha dalam jakarta, rabu.

dalam persentasi ini, kpk sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk tersangka angka dugaan korupsi hambalang pada februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan pada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta dari kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika masih merupakan anggota dpr dari 2009 serta diberi plat b 15 aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut disangkakan menggarap perbuatan melayani kejutan atau janji dan berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a serta huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan bahwa kualitas kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.