Penghuni Lapas Sumbar 40 persen terlibat narkoba

kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham sumatera barat sudirman d huri menungkapkan 40 persen warga binaan yang menghuni seluruh lembaga pemasyarakatan ataupun properti tahanan negara dalam daerahnya terlibat kasus narkoba.

dari 2.087 masyarakat binaan penghuni lapas pada sumbar, sekitar 40 persennya tersangkut jumlah narkoba, papar sudirman d huri dalam padang, senin.

menurut dia, sebagian penduduk binaan penghuni lembaga pemasyarakat lainnya terlibat angka korupsi, pembunuhan serta tindak kejahatan yang lain.

banyaknya napi persentasi narkoba membuktikan peredaran barang haram itu kian mengkhawatirkan sampai meracuni ada warga selama daerah ini, ujarnya.

Informasi Lainnya:

sangat memprihatinkan, lanjut sudirman, separuh ataupun sebagian besar daripada pencandu dan pengedar barang haram tersebut merupakan kelompok masyarakat muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

kondisi demikian sebaiknya adalah perhatian bersama berbagai pihak untuk lebih intensif selama mengawasi peredaran narkoba dan terlalu luas, pintanya.

untuk menurunkan peredaran gelap juga penyalahgunaan narkoba, katanya, perlu banyak koordinasi antara bagian pemerintah, kepolisian serta lainnya.

faktor keluarga dan lingkungan kurang lebih adalah yang utama supaya turut diawasi, jangan sampai merupakan lahan peredaran narkoba yang jelas-jelas merusak generasi bangsa, tuturnya.

menurut sudirman, ancaman penjara terhadap pemakai juga pengedar narkoba tidaklah lumayan, namun yang paling efektif merupakan memberikan pengetahuan juga pemahaman dengan komprehensif terhadap generasi muda, terlebih para pelajar tentang bahaya narkoba.

harus ada penyadaran makanya mereka (generasi muda) tidak terjerumus di penyalahgunaan juga peredaran narkoba, katanya.

disamping tersebut, lanjut sudirman d huri, harus ada sebuah lembaga selama sumbar untuk info rehabilitasi mereka dan terjerumus mencari narkoba.

mereka dan terjebak menggunakan narkoba tak hapal ke mana harus berkonsultasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang tersebut, tegas dia.