Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika membuat layanan perizinan spektrum secara daring (internet) ataupun e-licensing.

layanan ini juga mampu menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi juga partisipasi masyarakat, tutur menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul menyampaikan, pemohon perizinan spektrum mampu mengetahui dan menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi atau pun pengusutan apabila terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) itu.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya serta perangkat pos juga informatika (sdppi) tidak harus berhadapan melalui kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu hendak mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) daripada biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos juga informatika, disamping memutus rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi serta informatika dalam 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun melalui pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem daftar juga perizinan spektrum internet tersebut merupakan pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama dan generasi kedua.