Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado menyampaikan calon yang telah daftar dan ditetapkan pada dcs tak bisa mengundurkan diri.

sesuai dengan agama dan ditetapkan, bila mengundurkan diri, dengan demikian caleg dan bersangkutan tidak bisa diganti lagi, papar ketua kpu manado conny pallar, pada manado, selasa.

ia mengatakan, dan bersangkutan hanya dapat diganti jika dan meninggal dunia, ataupun di waktu sanggah lalu terbukti tidak mengikuti syarat, dengan demikian mau mampu diganti dengan caleg lainnya asal saja mesti memenuhi ketentuan dan berlaku.

karena tersebut ia menungkapkan, manakala telah bersedia registrasi dijadikan calon, dengan begini yang caleg tersebut mesti bertahan sampai beres, jangan mundur dalam sedang jalan, sebab hendak berdampak pada partai dan mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab itulah, ada sejumlah parpol audien pemilu dan mencari mengikat perjanjian dengan caleg agar tidak mundur saat telah ditetapkan masuk selama dcs, tutur pallar.

namun ia mengatakan, kalau sudah ada caleg dan berubah pikiran, sebaiknya membuat sikap sebelum penetapan dcs oleh karenanya parpol mampu miliki kesempatan untuk menggantinya, melalui yang lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh menungkapkan, caleg dan didaftarkan semuanya telah dengan tahapan seleksi makanya tidak banyak yang disangsikan nilai serta elektabilitasnya.

caleg yang kami daftarkan semuanya pas memiliki komitmen yang kuat serta detail melalui partai, sehingga tak ada yang diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menungkapkan, berbagai caleg dan didaftarkan ke kpu mempunyai kapabilitas yang tak diragukan, sehingga yakin memegang komitmen melalui partai juga tentu tak akan berulah macam-macam.

hal sama dan diutarakan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tak disangsikan, jadi pasti mematuhi kesepakatan awal dan tidak hendak mundur, selama tengah masa pencalegan.