Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat masyarakat baduy yang tinggal di pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan di kolom agama dalam kartu tanda warga.

kami selalu berjuang agar sunda wiwitan tercatat dalam identitas ktp dijadikan agama masyarakat baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diinginkan langsung menganggarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai aturan penduduk baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas pada ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom aturan dan dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.

kami berharap sunda wiwitan kembali tertulis dalam kolom ajaran selama identitas ktp, ujarnya.

menurut dia, dalam agenda perayaan seba ini penduduk baduy berharap pemerintah menganggarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan penduduk baduy.

selama ini, warga baduy yang betul masyarakat pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum di ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian di negeri pada jakarta.

kedatangan itu menuntut hak dijadikan penduduk negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.

namun, kata dia, Jawaban kementerian dalam negeri mesti ada rekomendasi daripada kementerian aturan.

kami harapkan pada bupati dan gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya menunjukan.

begitu pula tokoh warga baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah mampu memperjuangkan untuk agama sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.

masyarakat baduy tentu sangat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan pada identitas ktp dengan alasan tak mempunyai dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy serta pihak rakyat indonesia.

semestinya masyarakat baduy dan memperoleh hak yang sama melalui mencantumkan agama sunda wiwitan di identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang selalu sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran pada ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, mengatakan, pihaknya selalu berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut masyarakat baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tidak dicantumkan aturan sunda wiwitan di ktp pasti warga baduy amat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis pada ktp. tetapi, kini kolom agamanya kosong, ujarnya.