Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh di tangerang, banten, dihukum karena tidak hanya melanggar ajaran ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah angka pelanggaran ajaran ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta supaya para pelakunya dituntut dengan pidana melalui tuntutan hukum dan berat, kata menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) pada pernyataannya di jakarta, sabtu.

menakertrans dan sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans dan kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyatakan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) sedang mengerjakan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang diselenggarakan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita selalu berkoordinasi melalui bagian kepolisian dan bagian tenntang yang lain pada menangani jumlah ini. namun kita fokuskan pada penuntutan dengan pidana kepada pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, kata muhaimin.

jadi disamping dituntut secara pidana publik oleh pihak kepolisian, kaum pelaku dan hendak dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyatakan pemerintah juga semua bagian terkait sudah bekerja sama dan berkoordinasi supaya menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.

hal bermanfaat lainnya banyak langkah-langkah penangangan kaum buruh, sudah tentu mereka harus memperoleh bantuan dan pertolongan darurat supaya langsung pulih kesehatannya bagus dengan fisik maupun mental, papar muhaimin.

apabila proses hukum telah selesai ditekuni, muhaimin mengatakan kaum buruh ingin disediakan agar terserah ke kampung halaman atau terserah menggunakan kerja selama website dan bagus.

kita ingin fasilitasi para buruh tersebut untuk memperoleh konsentari lain yang lebih baik. ataupun mereka bisa tinggal ke kampung halaman serta bisa ikut program transmigrasi, papar muhaimin.